I Permasalahan
Jumlah
yang besar dari segi kuantitas dalam perkoperasian belum didukung oleh
perkembangan yang memadai dari segi kualitas koperasi dan UMKM. Keadaan itu
disebabkan oleh masalah klasik yang dihadapi di dalam koperasi dan UMKM itu
sendiri, yaitu :
A. Rendahnya
kualiatas SDM koperasi dan UMKM dalam manajemen, organisasi penguasaan
teknologi, dan pemasaran.
B. Lemahnya
kewirausahaan para pelaku koperasi dan UMKM.
C. Terbatasnya
akses koperasian UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar serta
factor produksi.
Bersamaan dengan itu, masalah
eksternal yang dihadapi oleh koperasi dan UMKM yaitu masih besarnya biaya
transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung. Iklim usaha yang kurang
kondusif disebabkan karena, antara lain :
A. Oleh
praktik bisnis dan persaingan usaha yang tidak sehat.
B. Ketidakpastian
lokasi usaha, dan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam perberdayaan
koperasi dan UMKM.
II Analisis
Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa
sebenarnya telah menjadi cita-cita dan dambaan pejuang Koperasi Indonesia sejak
dahulu. Ini merupakan sebuah amanah Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan
bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas
kekeluargaan”.
Lalu
menurut UU No 25 Tahun 1992, Koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hokum koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas
azas kekeluargaan.
Peran
koperasi dalam perekonomian di Indonesia dapat di lihat dari kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector. Koperasi merupakan
penyedia lapangan kerja terbesar, pemian penting dalam pengembangan kegiatan
ekonomi local dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru dan sumber
inovsi, serta sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran Luar Negeri melalui
kegiatan ekspor.
Namun, nyatanya yang terjadi justru sebaliknya.
Berikut ini merupakan beberapa alasan mengapa koperasi sulit di harapkan. :
A.
Produk
yang terbatas
B.
Harga
C.
Lokasi
D.
Promisi
III Kesimpulan
Jadi
kesimpulannya menurut saya yaitu, Koperasi di Indonesia belum bisa untuk menjadi
Soko Guru di perekonomia di Indonesia. Karena kalau di lihat dari
permasalahannya SDM di Negara Indonesia ini menang sangat kurang. Apalagi sekarang
perkoperasian di Indonesia kurang mendapat perhatian khusus dari para
pemerintah, karena kurangnya dapat perhatian dari pemerintah koperasi di
Indonesia pun begitu sulit untuk berkembang menjadi maju.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar